



Smart Tax Consulting
Smart tax consulting adalah lembaga konsultasi yang melayani konsultansi perpajakan baik untuk pajak perusahaan maupun perorangan. Smart tax consulting hadir untuk membantu dan mendampingi para pelaku UMKM yang ada di daerah khusus Yogyakarta, Jawa tengah dan juga bisa melayani semua daerah yang tercover oleh Komunitas Ritelteam Indonesia.
Smart tax consulting adalah lembaga yang berada dibawah naungan Ritelteam Indonesia yang didirkan oleh komunitas Ritelteam Indonesia yang memiliki kompetensi dalam hal pengurusan pajak, baik pendampingan maupun pelaporan. Sejak berdirinya tahun 2018 sudah ada beberapa klien/lembaga/pribadi yang didampingi oleh lembaga ini.
Layanan Smart tax consulting adalah sebagai berikut :
1. Konsultasi Pajak
2. Penyiapan dan telaah SPT Tahunan baik badan maupun pribadi
3. Pelaporan SPT masa badan dan perorangan.
4. Tax audit badan dan pribadi
5. Pelatihan perpajakan In house
6. Konsultansi pembuatan laporan keuangan
7. Audit laporan kauangan
8. Aplikasi Smart Excel solution (SES) , aplikasi keuangan sederhana bagi UMKM.